Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembahasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia guna menyinkronkan dan meningkatkan kualitas peraturan di daerah, Rabu (27/08/2025).
Rakornas ini membahas strategi percepatan dan harmonisasi produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan produk hukum lainnya, agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung iklim investasi dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Elfianah menyatakan bahwa keikutsertaan Kabupaten Mesuji dalam forum nasional ini merupakan langkah strategis.

“Kehadiran kami di Rakornas ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang kita terbitkan di Kabupaten Mesuji telah sesuai dengan ketentuan pusat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya usai acara.
Elfianah menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, di mana aspek hukum menjadi pilar utamanya.
“Dengan hukum yang jelas, kuat, dan adil, maka pembangunan yang kita lakukan akan lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor,” tambahnya.
Melalui rakornas ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum. Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil-hasil kesepakatan dalam rakornas tersebut guna memperkuat governance dan kesejahteraan masyarakat Mesuji. (Dinas Kominfo Mesuji).





