Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Nota Kesepakatan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-PP) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Jumat (22/08/2025).

Rapat paripurna ini merupakan tahapan legislatif yang krusial dalam proses penganggaran daerah, yang menandai kesepakatan antara Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap perubahan arah dan prioritas belanja daerah untuk sisa tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Elfianah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas sinergi dan dukungannya dalam proses pembahasan dokumen perubahan anggaran ini.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PP dan PPAS Perubahan Tahun 2025 ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk terus memacu pembangunan di Kabupaten Mesuji. Dokumen anggaran perubahan ini kita susun dengan sangat hati-hati, berorientasi pada percepatan program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Elfianah.

Bupati menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan riil di lapangan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Mesuji.

“Melalui kebijakan umum dan prioritas anggaran yang kita sepakati hari ini, kita perkuat komitmen untuk mendanai program-program yang bersifat mendesak dan strategis, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Muhammad Jody Saputra, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa proses pembahasan berjalan dengan lancar dan penuh rasa tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi anggaran berjalan sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari DPRD menyambut baik komitmen Bupati dan jajaran. Rapat paripurna dan penandatanganan ini adalah bentuk akuntabilitas publik kita bersama. Kami akan terus awasi pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Usai penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan pembacaan kesimpulan, dilakukan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Mesuji Hj. Elfianah dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, yang disaksikan oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Forkopimda dan Pejabat Pemkab Mesuji. (Dinas Kominfo Mesuji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *