Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mesuji dan sejumlah instansi terkait menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji.

Acara ini dihadiri oleh 30 pasangan suami istri yang sebelumnya hanya menikah secara agama dan belum memiliki buku nikah resmi dari negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mesuji, Najmul Fikri, mewakili Bupati Mesuji, didampingi Asisten I Setdakab Mesuji, Dahuri Santoni, Kadis Dukcapil Mursalin, Kepala Pengadilan Agama Mesuji Fitri, perwakilan Kejaksaan Negeri Mesuji Jodhi Atma Enchi, serta perangkat Desa Wiralaga II.

Kepala Pengadilan Agama Mesuji, Fitri, menyampaikan pentingnya legalitas pernikahan demi kelancaran administrasi warga.

“Bukan hanya sebagai pembuktian hukum, tetapi ini juga akan mempermudah aktivitas sehari-hari seperti ketika mempunyai anak, pendaftaran sekolah, bahkan pembuatan paspor untuk keperluan ibadah haji,” jelasnya.

Penjabat Sekda Mesuji, Najmul Fikri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya tertib hukum bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Mesuji karena telah melaksanakan acara ini. Dengan kegiatan ini, kita semua dapat lebih tertib secara hukum, dan tentu lebih mudah dalam mengurus administrasi. Terima kasih juga atas inovasi dari Bapak Kejaksaan negeri karna telah menggagas kegiatan ini. Mari kita upayakan agar kegiatan seperti ini bisa dilestarikan dan berkelanjutan. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Sidang isbat terpadu ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik terintegrasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempercepat akses administrasi kependudukan, utamanya dalam hal pencatatan pernikahan secara resmi. (Dinas Kominfo Mesuji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *